Petugas Puskesmas Rembang Tolak Daftar UHC

    Petugas Puskesmas Rembang Tolak Daftar UHC
    Puskesmas kecamatan rembang keb. Pasuruan

    PASURUAN, Masih ada penolakan pendaftaran Program UHC (Universal Healt Coverage) Faskes (Fasilitas Kesehatan) di Puskesmas Kecamatan Rembang, tanpa ada penjelasan dan pengobatan kepada pasien yang datang, senin (7/09)

    Alasan singkat petugas puskesmas rembang, kalau ingin daftar uhc pasien harus sakit dulu (opname) baru bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional

    Penolakan dari petugas puskesmas, "harus menanyakan dulu kepada bidan desa, bukannya ia tidak mau atau menolak pendaftaran uhc. Untuk itu uhc juga tidak melayani ibu yang tidak punya anak atau kehamilan, " ungkap oetugas puskesmas rembang

    Pasien Nur, dari desa krengih, kecamatan rembang, mengungkapkan, "melihat di medsos atau berita online yang beredar dari kominfo kabupaten pasuruan, syaratnya mudah, hanya ingat nomer NIK atau KK langsung bisa mendapatkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), ternyata dari kenyataannya tidak sesuai dari berita yang ada, "

    daftar uhc ditolak oleh petugas puskesmas rembang
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pasuruan Beri Kejutan HUT ke-79...

    Artikel Berikutnya

    Pengajuan Jalan Siyar Belum di Terima Pemkab

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami